Ketua MPR Sesalkan KPK Bertemu Orang Berperkara
Kamis, 28 Juli 2011 – 12:24 WIB
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengakui bertemu dengan M Nazaruddin, tersangka kasus suap Sesmenpora dalam pembangunan Wisma Atlet SEA Games, di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan. Sementara menurut Undang-Undang, seperti diungkapkan Ketua MPR Taufiq Kiemas, pimpinan KPK sebenarnya tidak boleh bertemu dengan orang yang sedang berperkara, apalagi secara pribadi dan diam-diam. Taufiq sendiri mengaku mendukung pembentukan Komisi Etik di KPK. Hal itu menurut dia, agar KPK lebih terbuka lagi dan bisa lebih leluasa memeriksa orang yang terduga itu. "Saya percaya sama Pak Busyro. Integritas Pak Busyro memang bagus," ucap TK - sebutan akrabnya - pula.
"Sesuai Undang-Undang kan tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, selain bertemu di DPR ini. Jadi nggak bisa bertemu secara pribadi-pribadi," ujar Taufiq Kiemas di Jakarta, Kamis (28/7), kepada pers.
Baca Juga:
Lebih jauh menurut Taufiq, pertemuan pimpinan KPK dengan orang berperkara juga berbahaya terhadap independensi dan kredibilitas KPK di mata masyarakat. "Ya, kan, kalau datang sendiri-sendiri seperti itu, masyarakat kan bisa menilai sendiri. Jadi, kalau dia bertemu orang-orang itu, bisa di Komisi III DPR saja," ujar suami mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengakui bertemu dengan M Nazaruddin, tersangka kasus suap Sesmenpora dalam pembangunan
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa