Ketua MPR Sesalkan KPK Bertemu Orang Berperkara
Kamis, 28 Juli 2011 – 12:24 WIB
Saat ditanya apakah anggota yang terduga itu harus mundur, Taufiq mengatakan bahwa hal itu nanti Komisi Etik-lah yang akan memutuskan. "Tapi sekali lagi, menurut Undang-Undang pun tidak boleh bertemu orang yang berperkara. KPK harus terbuka dan tidak tebang pilih lagi," tutur politisi senior PDI Perjuangan tersebut. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengakui bertemu dengan M Nazaruddin, tersangka kasus suap Sesmenpora dalam pembangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak