Ketua MPR Singgung Perlindungan TKI di Depan Penasihat Kerajaan Malaysia
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menerima kunjungan Penasihat Kerajaan Malaysia Tan Sri Dato Seri Utama Dr. Rais Yatim di ruang kerjanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/7).
Zulkifli yang dalam kesempatan itu didampingi Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyampaikan dukungannya pada upaya untuk meningkatkan hubungan kerja sama antara Malaysia dan Indonesia. Salah satu yang jadi perhatian Zulkifli adalah kerja sama dalam perlindungan tenaga kerja.
"Wujud nyata persaudaraan serumpun Indonesia-Malaysia adalah perlindungan dan pemenuhan hak untuk tenaga kerja Indonesia yang mencari nafkah di Malaysia," ujarnya.
Sedangkan Dr. Rais Yatim mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Zulkifli. Antara lain menyangkut kedudukan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
Selain itu, Rais juga menyinggung porsi anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen dari total APBN. Rais juga meminta dukungan pimpinan MPR untuk membantu merealisasikan niat menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa internasional.
Zulkifli pun mengaku setuju dan akan mendukung rencana menjadikan bahasa melayu sebagai bahasa internasional. "Persaudaraan serumpun Indonesia Malaysia ini harus diperluas dan ditingkatkan, termasuk inisiatif bersam untuk menjadikan Melayu sebagai bahasa serumpun," tuturnya.(adv/jpnn)
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menerima kunjungan Penasihat Kerajaan Malaysia Tan Sri Dato Seri Utama Dr. Rais Yatim di ruang kerjanya di Kompleks Parlemen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Eddy Soeparno Bicara Peran Strategis Prabowo untuk Dunia Islam Saat Bertemu Sekjen OKI
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim
- Ibas: Toleransi, Kasih Sayang, dan Kesehjahteraan Bisa Tangkal Radikalisasi
- Lestari Moerdijat Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi