Ketua MPR Soroti Tingginya Nilai Impor Minyak Indonesia

Ketua MPR Soroti Tingginya Nilai Impor Minyak Indonesia
Ketua MPR RI Bamsoet saat menguji sidang tertutup mahasiswa S3 program doktor Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Junaidi Elvis, yang meneliti tentang "Politik Hukum Pengelolaan Sumber Daya Minyak dan Gas Bumi Menurut Pasal 33 Undang-Undang Dasar Tahun 1945", secara daring dari Jakarta, Jumat (28/6/24). Foto: MPR RI

Sementara minyak mentah berjangka West Texas Intermediate AS naik 86 sen, atau 1,06%, menjadi US$ 81,76.

"Nilai impor minyak menjadi mahal. Demikian pula subsidi bahan bakar minyak (BBM) ikut membengkak. Belum lagi menguatnya nilai tukar dolar AS di tengah suku bunga acuan yang tinggi, menyebabkan pengeluaran untuk membayar pokok dan bunga utang luar negeri menjadi lebih besar dari sebelumnya juga menambah beban APBN," kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran (PADIH UNPAD) itu menjelaskan, menghadapi situasi global yang tidak menentu, pemerintah harus berani membuat strategi kebijakan yang bernuansa antisipatif.

Langkah penting yang harus diambil adalah merumuskan strategi bersama untuk memperkuat daya beli atau konsumsi masyarakat, menjaga laju inflasi agar tetap terkendali serta mencari strategi yang efektif untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi dalam jangka dekat ini.

"Selain itu pemerintah juga perlu memperbaiki serta meningkatkan pengelolaan sumber daya alam, baik dari aspek permodalan, aspek sumber daya manusia serta aspek teknologi. Pengelolaan sumber daya alam tersebut harus ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada kepentingan masyarakat," pungkas Bamsoet. (jpnn)


Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap masih tingginya nilai impor minyak Indonesia.


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News