Ketua MPR Tak Setuju Remisi untuk Koruptor dan Bandar Narkoba

Ketua MPR Tak Setuju Remisi untuk Koruptor dan Bandar Narkoba
Ketua MPR Zulkifli Hasan. Foto: dok.JPNN
Dalam konteks ini, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan memang perlu revisi PP remisi tersebut.

"Sebagai korban, adil rasanya pengguna narkoba dipermudah remisinya, kalau bandar, koruptor dan teroris, menurut saya tidak perlu," pungkasnya.(fas/jpnn)

JAKARTA - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyatakan setuju dilakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Remisi. Tapi sasaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News