Ketua MPR Tak Setuju Remisi untuk Koruptor dan Bandar Narkoba
Jumat, 12 Agustus 2016 – 18:56 WIB
.jpg)
Ketua MPR Zulkifli Hasan. Foto: dok.JPNN
Dalam konteks ini, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan memang perlu revisi PP remisi tersebut.
"Sebagai korban, adil rasanya pengguna narkoba dipermudah remisinya, kalau bandar, koruptor dan teroris, menurut saya tidak perlu," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyatakan setuju dilakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Remisi. Tapi sasaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dokter Kandungan Cabuli Bumil di Garut Mengidap Fetish?
- Kepala BKN: Tes PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Honorer Persiapkan Diri
- Penumpang Batik Air Dikeluarkan dari Pesawat Gegara Mengaku Bawa Bom
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Ruang Sidang Hasto Disusupi Provokator yang Mengaku Dibayar Rp 50 Ribu
- Kementerian PKP Akan Renovasi 500 Rumah Warga Miskin Ekstrem di Jateng