Ketua MPR Ucapkan Belasungkawa Atas Jatuhnya Pesawat TNI AU
jpnn.com - PIDIE JAYA - Ketua MPR Zulkifli Hasan menyampaikan ucapan belasungkawa dan keprihatinan sedalam-dalamnya atas jatuhnya pesawat Hercules jenis C-130 HS nomor registrasi A-1334 milik TNI AU yang jatuh di sekitar Gunung Lisuwa, Kampung Maima, Distrik Minimo, Kabupaten Jayawijaya, Papuai, Minggu pagi (18/12/2016).
Dalam peristiwa ini, 12 prajurit TNI AU gugur.
"Saya sampaikan duka mendalam kepada TNI kita, dan juga duka mendalam kepada para keluarga prajurit yang gugur, semoga arwah dan amal mereka diterima Allah SWT dan yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan," ujar Zulkifli Hasan, di Pidie Jaya, Aceh, Minggu (18/12/2016).
Diutarakan Zulkifli Hasan, kejadian tersebut sangat tak disangka-sangka dan tidak diharapkan.
Kejadian ini, lanjut Zulkifli Hasan menjadi sebuah pelajaran untuk bangsa ini. Yakni perlunya perhatian serius terhadap alutsista militer Indonesia dan polri. Termasuk pembaruan alutsista supaya kejadian tersebut tidak terulang lagi.
Pesawat nahas itu pada Minggu, 18 Desember, pukul 05.34 WIT, bertolak dari Bandara baru Mozes Kilangin di Timika, Kabupaten Mimika, tujuan Wamena, Kabupaten Jayawijaya, membawa bahan bangunan, 12 kru, serta satu penumpang.
Pesawat itu jatuh pukul 06.05 WIT di Kampung Minimo, Distrik Maima, Kabupaten Jayawijaya.
Kabar terakhir, ke 12 prajurit yang gugur telah dievakuasi oleh gabungan personel Paskhas TNI AU dan Lanud Manuhua. (der/adv/jpnn)
PIDIE JAYA - Ketua MPR Zulkifli Hasan menyampaikan ucapan belasungkawa dan keprihatinan sedalam-dalamnya atas jatuhnya pesawat Hercules jenis C-130
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar