Ketua MPR Yakin Polisi Bisa Tuntaskan Kasus Novel

Ketua MPR Yakin Polisi Bisa Tuntaskan Kasus Novel
Novel Baswedan. Foto: Imam Husein/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Kasus penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih belum tuntas.

Sampai detik ini, belum jelas siapa dan apa motif pelaku penyiraman yang membuat mata kiri Novel rusak tersebut.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan masih yakin bahwa Polri bisa menuntaskan kasus Novel. Karena itu, Zulkifli mengatakan, belum perlu membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus Novel.

“Saya percaya polisi masih bisa selesaikan ini, tapi kalau tidak ya harus buat tim itu. Apa boleh buat?” ungkap Zulkifli di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (22/2).

Ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, akan lebih baik Polri bisa menuntaskan kasus ini sebelum dibentuk TGPF. Kalau tidak, kata Zulkifli, pembentukan TGPF harus dilaksanakan.

“Ini sudah hampir setahun. Berilah kesempatan satu bulan ini, kalau tidak bisa saya kira itu jalan terbaik,” ungkap dia.

Zulkifli mengatakan, pada akhirnya kalau kasus ini tidak diselesaikan maka yang akan dirugikan adalah Presiden Joko Widodo. Apalagi, ungkap Zulkifli, sekarang ini sudah memasuki tahun politik.

“Agustus sudah pendaftaran capres-cawapres. Pada akhirnya presiden yang akan dirugikan,” katanya.

Seperti diketahui, Novel disiram air usai salat subuh berjemaah di masjid tak jauh dari rumahnya kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, April 2017.

Novel dilarikan ke rumah sakit di Singapura untuk mendapatkan perawatan. Setelah menjalani perawatan kurang lebih 10 bulan, purnawirawan Polri itu kembali ke tanah air, Kamis (22/2).

Para pendukung termasuk pegawai KPK sudah mempersiapkan penyambutan kepada penyidik yang kerap mengungkap kasus-kasus korupsi besar ini. Namun demikian, Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang memastikan Novel tidak akan langsung bekerja setelah berada di Indonesia. (boy/jpnn)


Kasus penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih belum tuntas.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News