Ketua MPW Pemuda Pancasila Mangkir dari Sidang Penganiayaan

Ketua MPW Pemuda Pancasila Mangkir dari Sidang Penganiayaan
Ketua MPW Pemuda Pancasila Mangkir dari Sidang Penganiayaan
MAKASSAR - Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan (Sulsel), Diza R Ali yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pemilik Hotel Pulau Mas, Ivan Limbunan mangkir dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Senin (19/11). Akibatnya, perkara yang menyeret Diza ke pengadilan terpaksa ditunda oleh ketua majelis hakim Nathan Lambe.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sendiri tak mengetahui alasan ketidakhadiran terdakwa pada sidang dengan agenda pembacaan dakwaan. “Sampai detik ini kami tidak mengetahui apa penyebab dan alasan terdakwa tidak menghadiri persidangan perdana. Padahal sebelumnya sudah diberitahukan,” tegas JPU, Arie Chandra seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group).

Proses sidang Diza Ali yang mestinya di gelar hari ini, dibenarkan oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Makassar Irwan Datuiding.

Kepada wartawan, Dia mengakui jika sidang perdana penganiayaan pemilik Hotel Pulau Mas Ivan Limbunan yang menjadikan Diza R Ali sebagai terdakwa dihelat hari ini di pengadilan.

MAKASSAR - Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan (Sulsel), Diza R Ali yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News