Ketua MPW Pemuda Pancasila Mangkir dari Sidang Penganiayaan
Selasa, 20 November 2012 – 04:29 WIB
“Namun untuk lebih jelas seperti apa kepastiannya silahkan berhubungan langsung dengan jaksanya,” kata Irwan, saat ditemui di ruang kerjanya.
Dikonfirmasi terpisah terkait ketidakhadirannya pada sidang pembacaan dakwaan, Diza mengaku, jika dirinya belum mendapatkan surat panggilan dari jaksa terkait pemberitahuan untuk menjalani proses sidang di pengadilan.
Selain itu, dia juga mengaku kalau tim penasehat hukumnya alias pengacaranya juga belum memberitahukan perihal kasus yang menyeret Diza sebagai pihak pesakitan.
"Hari ini saya baru tiba dari Jakarta. Perihal alasan saya mangkir, karena tidak ada surat panggilan dari jaksa dan pemberitahuan terkait sidang dari kuasan hukumnya. Kami tidak pernah berniat untuk menghalangi proses persadingan,” ujar Diza mengaku setiap orang harus patuh dan tunduk terhadap proses hukum.
MAKASSAR - Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan (Sulsel), Diza R Ali yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan
BERITA TERKAIT
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap