Ketua MPW Pemuda Pancasila Mangkir dari Sidang Penganiayaan

Ketua MPW Pemuda Pancasila Mangkir dari Sidang Penganiayaan
Ketua MPW Pemuda Pancasila Mangkir dari Sidang Penganiayaan
Diketahui, Diza diseret sebagai tersangka setelah diduga kuat ikut melakukan penganiayaan serta pengeroyokan terhadap pemilik Hotel Pulau Mas Ivan Limbunan pada bulan Mei 2012 lalu.

Diketahui, Hotel Pulau Mas milik Ivan Limbunan lokasinya persis berada disamping sekretariat DPW Pemuda Pancasila Sulsel. Penganiayaan yang dilakukan terdakwa (Diza) terhadap Ivan karena korban dituduh mencuri listrik meteran milik kantor Pemuda Pancasila yang terletak di Jl Sungai Saddang, Makasar.

Setelah Diza diseret sebagai tersangka dengan tuduhan melakukan penganiayaan atas laporan Ivan Limbunan, Diza pun tak tinggal diam, Dia pun kemudian melaporkan balik Ivan ke polisi dengan tuduhan melakukan tindak pidana kejahatan yakni pencurian.

Dalam perkembangannya, Ivan oleh pihak kepolisian juga dijadikan tersangka. Kini keduanya akan menghadapi tuntutan hukum di Pengadilan Negeri Makassar, setelah JPU resmi melimpahkan berkas perkara keduanya.

MAKASSAR - Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan (Sulsel), Diza R Ali yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News