Ketua MPW Pemuda Pancasila Mangkir dari Sidang Penganiayaan
Selasa, 20 November 2012 – 04:29 WIB
Diketahui, Diza diseret sebagai tersangka setelah diduga kuat ikut melakukan penganiayaan serta pengeroyokan terhadap pemilik Hotel Pulau Mas Ivan Limbunan pada bulan Mei 2012 lalu.
Diketahui, Hotel Pulau Mas milik Ivan Limbunan lokasinya persis berada disamping sekretariat DPW Pemuda Pancasila Sulsel. Penganiayaan yang dilakukan terdakwa (Diza) terhadap Ivan karena korban dituduh mencuri listrik meteran milik kantor Pemuda Pancasila yang terletak di Jl Sungai Saddang, Makasar.
Setelah Diza diseret sebagai tersangka dengan tuduhan melakukan penganiayaan atas laporan Ivan Limbunan, Diza pun tak tinggal diam, Dia pun kemudian melaporkan balik Ivan ke polisi dengan tuduhan melakukan tindak pidana kejahatan yakni pencurian.
Dalam perkembangannya, Ivan oleh pihak kepolisian juga dijadikan tersangka. Kini keduanya akan menghadapi tuntutan hukum di Pengadilan Negeri Makassar, setelah JPU resmi melimpahkan berkas perkara keduanya.
MAKASSAR - Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan (Sulsel), Diza R Ali yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan
BERITA TERKAIT
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!