Ketua MRPB Ingatkan Soal Hak-hak Dasar Masyarakat Asli Papua

Ketua MRPB Ingatkan Soal Hak-hak Dasar Masyarakat Asli Papua
Ketua lembaga Majelis Rakyat Papua Barat Maxsi Nelson Ahoren. (ANTARA/HANS ARNOLD KAPISA)

Maxsi Nelson Ahoren juga mengajak masyarakat adat tetap berada pada norma-norma adat dalam mempertahankan sumber daya alam hutan, air dan margasatwa sebagai kekayaan alam tanah Papua yang kini menjadi bagian dari warisan dunia dan dilindungi.

Dia berharap sesama orang asli Papua dari tujuh wilayah adat tak saling mencaplok kekuasaan wilayah adat hanya karena kepentingan pihak ketiga yang akan memecah-belah sesama orang asli Papua.

"Saya harus katakan ini, agar menjadi perhatian semua orang asli Papua untuk mengoreksi kembali asal-usul wilayah adatnya tanpa mencampuri wilayah adat lain dan menimbulkan konflik horizontal," kata Maxsi Nelson Ahoren.

Selanjutnya menurut catatan Amnesty Internasional, ada 370 juta orang pribumi di seluruh dunia yang tersebar di lebih dari 90 negara.

Mereka memiliki lebih dari 5.000 masyarakat adat yang berbeda dengan lebih dari 4.000 bahasa.

Penduduk asli mewakili sekitar 5 persen dari populasi dunia. Sebagian besar dari mereka atau sekitar 70 persen tinggal di Asia.

Sejarah Hari Masyarakat Adat dikutip dari laman PBB, dimulai dari tanggal 23 Desember 1994.

Kala itu, Majelis Umum PBB memutuskan dalam resolusinya 49/214, bahwa Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia harus diperingati pada tanggal 9 Agustus setiap tahun.

Ketua MRPB mengingatkan pada legislatif dan eksekutif soal hak-hak dasar masyarakat asli Papua.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News