Ketua MUI: Pemerintah Perlu Minta Fatwa MUI Dulu Sebelum Putuskan Hukum Kebiri
jpnn.com - JAKARTA - Ketua MUI Makruf Amin mengatakan, pemerintah perlu meminta fatwa terlebih dulu pada MUI, sebelumnya memutuskan aturan hukum kebiri untuk pelaku pedofil.
"Seharusnya minta fatwa dulu dari MUI. Nanti kalau MUI mengeluarkan yang berbeda dengan pemerintah, kan bisa jadi kontroversi," ujar Makruf di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (22/10).
Menurut dia, hukuman kebiri memang perlu didiskusikan lagi karena belum pernah diberlakukan sebelumnya di Indonesia. Karena itu, ia belum bisa memberi pendapat.
"Ada undang-undangnya enggak yang memberikan hukuman seperti itu? Kan yang ada dikurung, dibuang, dihukum mati. Nah kalau hukuman kebiri itu kan harus didiskusikan lagi," kata Makruf.
Saat ini, wacana hukum kebiri telah diusulkan ke Presiden Joko Widodo. Rencananya, akan dibuat Perppu untuk melegalkan hukuman tersebut. Namun, saat ini pemerintah masih melakukan kajian sebelum mewujudkannya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Ketua MUI Makruf Amin mengatakan, pemerintah perlu meminta fatwa terlebih dulu pada MUI, sebelumnya memutuskan aturan hukum kebiri untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Dirjen Bina Pemdes Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa di Papua, Dorong Pelayanan Meningkat
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan