Ketua NU Cirebon Hanya Melihat Ceramah Bahar Smith dari YouTube
jpnn.com, BANDUNG - Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Cirebon Mustofa Rajid dihadirkan sebagai saksi sidang kasus hoaks ceramah Bahar Smith.
Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Suharja mengatakan Mustofa dihadirkan merupakan salah satu saksi fakta.
Namun, kata dia, Mustofa tidak ada di lokasi pada saat acara ceramah Bahar Smith.
"Jadi, ini saksi fakta yang mengetahui video dari YouTube," kata Suharja di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Selasa.
Menurut dia, pada hari ini ada tiga orang saksi yang dihadirkan.
Mereka, yakni Mustofa dan dua orang lainnya yang juga melihat video ceramah Bahar Smith.
"Semuanya ini ada tiga, jadi, semuanya yang melihat ceramah Bahar Smith di YouTube," kata Suharja.
Sementara itu, Ichwan Tuankotta selaku pengacara Bahar Smith mengatakan bahwa saksi ketua PCNU Cirebon itu merupakan saksi yang dihadirkan jaksa dalam kategori saksi terdampak keonaran akibat ceramah Bahar Smith.
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kota Cirebon dihadirkan sebagai saksi sidang kasus hoaks ceramah Bahar Smith.
- Banjir Bandang Terjang Jembatan Cipager Cirebon, Pemprov Langsung Bergerak
- Penjelasan Inul Daratista soal Denda Pajak Rp 450 Juta, Oh Ternyata
- Kakak Adik Pelaku Begal Beraksi Pakai Airsoft Gun
- Zakat Dipakai untuk Membiayai Makan Gratis? Saleh: Perlu Kajian dan Pendapat Ulama
- Presidium: NU jadi Anomali di Bawah PBNU
- Polisi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon Belum Dipecat