Ketua PA : Gugatan Belum Terdaftar, Pelaku dan Korban Sempat Saling Meminta Maaf, Tapi...

Ketua PA : Gugatan Belum Terdaftar, Pelaku dan Korban Sempat Saling Meminta Maaf, Tapi...
Pelaku dilumpuhkan (kiri). Ceceran darah korban (kanan). Foto Batam Pos /JPNN

"Untuk alamat KTP, pelaku tinggal di Patam Lestari Sekupang," ungkap Kanit Polsek Sekupang Iptu Marzuki Zan. (rng/ray)


BATAM - Ketua Pengadilan Agama Batam Nuheri mengaku pelaku penyabetan terhadap istri dan kakak iparnya belum terdaftar di Pengadilan Agama Negeri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News