Ketua Panja Blak-blakan tentang Sikap Menkeu soal Honorer K2
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Panja Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) Arwani Thomafi menyayangkan sikap pemerintah yang tidak memprioritaskan masalah penyelesaian honorer K2.
Pemerintah tidak melihat bahwa masalah ketenagakerjaan ASN ini adalah hal krusial untuk segera diselesaikan.
"Dalam dua bulan ini tidak ada komitmen pemerintah untuk menyelesaikan masalah honorer. Komisi II mengawal ini dalam Panja ASN, sayangnya tidak sebanding dengan semangat pemerintah menyelesaikan RUU ASN," kata Arwani dalam dialog daring bersama pengurus Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I), Senin (18/5).
Untuk mempercepat pembahasan Revisi UU ASN, lanjutnya, eksekutif dan legislatif harus punya semangat yang sama.
Sebagai pengusul RUU Revisi UU ASN, DPR sudah bekerja optimal tetapi ini tidak dibarengi pemerintah.
Dialog daring PHK2I bersama Ketua Panja Revisi UU ASN Arwani Thomafi. Foto: Mesya/JPNN.com
Pemerintah dinilai tidak serius membahas RUU ASN.
Ketua Panja Revisi UU ASN Arwani Thomafi mengungkapkan tentang sikap pemerintah dan Menkeu Sri Mulyani terhadap masalah honorer K2.
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya