Ketua Panja Blak-blakan tentang Sikap Menkeu soal Honorer K2
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Panja Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) Arwani Thomafi menyayangkan sikap pemerintah yang tidak memprioritaskan masalah penyelesaian honorer K2.
Pemerintah tidak melihat bahwa masalah ketenagakerjaan ASN ini adalah hal krusial untuk segera diselesaikan.
"Dalam dua bulan ini tidak ada komitmen pemerintah untuk menyelesaikan masalah honorer. Komisi II mengawal ini dalam Panja ASN, sayangnya tidak sebanding dengan semangat pemerintah menyelesaikan RUU ASN," kata Arwani dalam dialog daring bersama pengurus Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I), Senin (18/5).
Untuk mempercepat pembahasan Revisi UU ASN, lanjutnya, eksekutif dan legislatif harus punya semangat yang sama.
Sebagai pengusul RUU Revisi UU ASN, DPR sudah bekerja optimal tetapi ini tidak dibarengi pemerintah.
Dialog daring PHK2I bersama Ketua Panja Revisi UU ASN Arwani Thomafi. Foto: Mesya/JPNN.com
Pemerintah dinilai tidak serius membahas RUU ASN.
Ketua Panja Revisi UU ASN Arwani Thomafi mengungkapkan tentang sikap pemerintah dan Menkeu Sri Mulyani terhadap masalah honorer K2.
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang
- Revisi UU ASN 2023 Masuk Baleg DPR, Pembina Honorer Sangat Khawatir
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Sri Mulyani Buka-bukaan soal Peluang APBN Perubahan, Permintaan Prabowo?