Ketua Panpel Arema FC Dihukum Seumur Hidup Tak Boleh Beraktivitas di Sepak Bola Indonesia

Ketua Panpel Arema FC Dihukum Seumur Hidup Tak Boleh Beraktivitas di Sepak Bola Indonesia
Ketua Komite Disiplin PSSI Erwin Tobing saat memberikan keterangan kepada media di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Foto: ANTARA/Vicki Febrianto

jpnn.com, MALANG - Ketua Panitia Penyelenggara (Panpel) Arema FC Abdul Haris mendapat hukuman berat usai tragedi Kanjuruhan.

Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas di sepak bola Indonesia seumur hidup.

Ketua Komite Disiplin PSSI Erwin Tobing mengatakan bahwa sebagai ketua panitia pelaksana pertandingan, sudah seharusnya Abdul Haris bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pertandingan besar itu.

"Kepada saudara ketua panitia pelaksana Abdul Haris, sebagai ketua pelaksana pertandingan tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," kata Erwin dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa.

Erwin menjelaskan, sesungguhnya, seorang panitia pelaksana pertandingan terlebih dalam laga besar antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya tersebut, harus jeli, cermat dan bisa mengantisipasi seluruh kemungkinan yang terjadi.

Menurutnya, dengan adanya tragedi di Stadion Kanjuruhan tersebut, ketua panitia pelaksana dinilai tidak melakukan tugasnya dengan baik, tidak cermat dan gagal mengantisipasi kerumunan orang yang masuk ke lapangan.

"Padahal ada steward. Ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintu seharusnya terbuka," ujarnya.

Selain memberikan sanksi seumur hidup tidak lagi bisa beraktivitas di lingkungan sepak bola, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi serupa kepada Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno. Suko merupakan orang yang bertanggung jawab untuk mengatur keluar masuknya penonton, termasuk membuka dan menutup pintu stadion.

Ketua Panitia Penyelenggara (panpel) Arema FC Abdul Haris mendapat hukuman berat usai tragedi Kanjuruhan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News