Ketua Panselnas CASN: Pengumuman PPPK Guru 2022 Sudah Bisa Dilihat, Belum Seluruh Instansi
![Ketua Panselnas CASN: Pengumuman PPPK Guru 2022 Sudah Bisa Dilihat, Belum Seluruh Instansi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/06/25/kepala-badan-kepegawaian-negara-bkn-bima-haria-wibisana-di-82.png)
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Panselnas yang juga Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan pengumuman PPPK guru 2022 sudah bisa dilihat hari ini.
Bima Haria menyebutkan, hingga Rabu (8/3) pagi ini pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 sudah dilaksanakan oleh 396 instansi dari 472 instansi yang ikut membuka formasi.
Proses pengumuman ini dilakukan setelah kepala BKN menandatangani hasil seleksi PPPK guru 2022 dan selanjutnya diserahkan kepada masing-masing instansi untuk diumumkan.
"Sudah saya tanda tangani kemarin dan sampai pagi jam ini (sekitar 06.00 WIB) sudah diumumkan oleh 396 Instansi dari 472," kata Bima Haria kepada JPNN.com, Rabu (8/3).
Ditanya apakah peserta baik prioritas satu (P1) sampai P4 bisa melihat pengumumannya di akun SSCASN, Bima mengatakan akan dipublikasi juga.
Itu setelah instansi membuat pengumuman dan meng-input link pengumuman, peserta baru bisa melihat di akun SSCASN.
Pengumuman di Akun Masing-Masing
Senada itu Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengungkapkan pengumuman bisa dilihat di portal masing-masing.
Setiap peserta juga bisa melihat di akunnya masing-masing.
Ketua Panselnas CASN mengatakan pengumuman PPPK Guru 2022 sudah bisa dilihat pagi ini. simak ulasan Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- 64 Orang Lulus PPPK 2024 Diminta Mengundurkan Diri, Pilih Salah Satu