Ketua Pansus Angket: Para Akademisi Teliti Keberadaan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Para akademisi dari berbagi kampus akan meneliti keberadaan KPK dari berbagai perspektif dengan objektif dan rasional. Hasil penelitian ini kelak menjadi penting untuk menjawab pro dan kontra atas keberadaan KPK.
Demikian dikatakan Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa, Jumat (11/8/2017), kepada pers usai menerima para akademisi tersebut.
Mereka, kata Agun, ingin meminta masukan dan informasi soal KPK. Sejumlah dokumen menyangkut KPK diberikan kepada para akademisi itu sebagai bahan penelitian.
Tim akademisi KPK yang bertandang ke Pansus diketuai Suyono Salamun auditor alumni STAN. Empat anggotanya adalah Soeprijadi mantan auditor BPK, HM Yacub Chudory alumni ITB, Maria Zuraida kriminolog UI, dan Chandra Motik dari Fakultas Hukum UI.
Mengutip pandangan para akademisi itu, Agun menyatakan, agenda pemberantasan korupsi yang dijalankan KPK banyak tidak efektif dan tidak mencapai sasaran.
Salah satu indikator penting yang disampaikan para akademisi adalah politik pencegahan yang tidak nampak.
“Kalau politik pencegahan dinampakkan itu akan jauh lebih bagus. Sama halnya dengan memberantasan kejahatan. Mengapa kita memulai di akibat, bukan memulai di sebab. Para akademisi itu ingin mendalami politik pencegahan supaya betul-betul ke depan ada sistem yang berjalan,” jelas Agun.
Politik pencegahan menjadi titik krusial dalam perbincangan Pansus dengan para akademisi tersebut. Para akademisi itu juga berencana akan berkunjung ke KPK untuk melihat dari dekat sistem kerja lembaga antirasuah tersebut.
Ini semata-mata agar penelitiannya punya bobot rasionalitas dan objektivitas. Para akademisi itu, sambung Agun, tak akan terbawa arus antara yang pro dan kontra kebaradaan Pansus Angket maupun keberadaan KPK sendiri. (adv/jpnn)
Para akademisi dari berbagi kampus akan meneliti keberadaan KPK dari berbagai perspektif dengan objektif dan rasional. Hasil penelitian ini kelak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum