Ketua Panwaslu DKI Dilaporkan ke DKPP

Ketua Panwaslu DKI Dilaporkan ke DKPP
Ketua Panwaslu DKI Dilaporkan ke DKPP
Dikatakannya, tindakan tidak netral itu bukan saja telah merugikan pasangan Jokowi-Ahok tapi juga merugikan warga DKI Jakarta secara keseluruhan karena berakibat merosotnya kualitas penegakkan demokrasi dalam Pemilukada.

"Kami meminta DKPP untuk segera memanggil dan memeriksa Ramdansyah terkait kedatangannya bersama Tim Advokasi Foke-Nara ke Polda Metro Jaya," harap Habiburokhman. (fas/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Fauzi atau Jokowi?

JAKARTA - Tim Advokasi Jakarta Baru melaporkan Ketua Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta, Ramdansyah kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News