Ketua Parpol Gelapkan Dana Perusahaan Rp 34 Miliar untuk Kepentingan Pribadi
jpnn.com, KENDARI - Ketua partai politik (parpol) berinisial AAA menggelapkan dana perusahaan pertambangan PT Kabaena Kromit Pratama (KKP) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Di perusahaan tersebut AAA memiliki jabatan.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan modus yang dilakukan oleh AAA dalam melakukan penggelapan di PT KKP dengan cara menarik dana dalam perusahaan untuk kepentingan pribadi.
"Bahwa dana perseroan PT KKP ini, di dalam rekening PT KKP itu Direktur Utama adalah AAA. Sewaktu itu dia punya kewenangan untuk mengeluarkan dana, maka dana yang ada di PT KKP itu dikeluarkan untuk kepentingan pribadi," katanya di Kendari Jumat.
Dia menyebutkan bahwa dana dari PT KKP itu dikeluarkan oleh AAA dan dikirim ke rekening pribadi, istri AAA dan ke tempat lain yang digunakan kepentingan pribadi.
"Ke rekening yang bersangkutan, dan ada yang masuk ke rekening istrinya, dan ada juga ke tempat lain," sebut Kombes Eka.
Ia mengatakan bahwa jumlah total dana perusahaan PT KKP yang digelapkan oleh AAA sebanyak Rp 34 miliar.
"Sekitar Rp 34 miliar sekian-sekian," jelasnya.
Begini modus ketua parpol menggelapkan dana perusahaan Rp 34 miliar untuk berfoya-foya.
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- PT Dahsheng Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat dari Kanwil Bea Cukai Banten
- Strategi Bank Mandiri Memenuhi Standar Global Keberlangsungan Bisnis
- MPR RI Berperan Penting jaga Stabilitas Demokrasi di Indonesia
- Dorong Industri Elektronik, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini