Ketua Parpol Gelapkan Dana Perusahaan Rp 34 Miliar untuk Kepentingan Pribadi

Ketua Parpol Gelapkan Dana Perusahaan Rp 34 Miliar untuk Kepentingan Pribadi
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi. (Antara/La Ode Muh Deden Saputra)

jpnn.com, KENDARI - Ketua partai politik (parpol) berinisial AAA menggelapkan dana perusahaan pertambangan PT Kabaena Kromit Pratama (KKP) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Di perusahaan tersebut AAA memiliki jabatan.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan modus yang dilakukan oleh AAA dalam melakukan penggelapan di PT KKP dengan cara menarik dana dalam perusahaan untuk kepentingan pribadi.

"Bahwa dana perseroan PT KKP ini, di dalam rekening PT KKP itu Direktur Utama adalah AAA. Sewaktu itu dia punya kewenangan untuk mengeluarkan dana, maka dana yang ada di PT KKP itu dikeluarkan untuk kepentingan pribadi," katanya di Kendari Jumat.

Dia menyebutkan bahwa dana dari PT KKP itu dikeluarkan oleh AAA dan dikirim ke rekening pribadi, istri AAA dan ke tempat lain yang digunakan kepentingan pribadi.

"Ke rekening yang bersangkutan, dan ada yang masuk ke rekening istrinya, dan ada juga ke tempat lain," sebut Kombes Eka.

Ia mengatakan bahwa jumlah total dana perusahaan PT KKP yang digelapkan oleh AAA sebanyak Rp 34 miliar.

"Sekitar Rp 34 miliar sekian-sekian," jelasnya.

Begini modus ketua parpol menggelapkan dana perusahaan Rp 34 miliar untuk berfoya-foya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News