Ketua Partai Demokrat Kepri Ditangkap Polisi
Simpan 28 Butir Ekstasi
Jumat, 19 Desember 2008 – 08:43 WIB
JAMBI - Ketua DPD Partai Demokrat Kepulauan Riau (Kepri) Abdul Aziz ditangkap polisi di salah satu kamar Hotel Abadi di Kota Jambi atas dugaan kasus kepemilikan narkoba jenis ekstasi, Kamis (18/12), sekitar pukul 08.00 WIB. Sekitar pukul 18.05 WIB, AZ bersama WN dibawa ke RS Bhayangkara untuk dites urine dan darah. Dari keterangan Sondang Maida, anggota Demokrat Provinsi Jambi yang mendampingi keduanya dalam pemeriksaan, hasil pemeriksaan urine dinyatakan negatif.
Caleg DPRD Kepri nomor urut satu dapil Batam ini, ditangkap anggota Satuan Narkoba Poltabes Jambi saat berada di dalam kamar Hotel Abadi bersama perempuan berinisial WN (30). Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan di kamar itu ditemukan 28 butir ekstasi.
Baca Juga:
Keduanya kemudian dibawa ke Sat Narkoba Poltabes Jambi. Informasinya, AZ ke Jambi dalam rangka urusan pekerjaannya sebagai penyalur tenaga kerja dari Jambi ke Batam. Abdul Aziz dan WN baru tiba di Jambi, Rabu (17/12).
Baca Juga:
JAMBI - Ketua DPD Partai Demokrat Kepulauan Riau (Kepri) Abdul Aziz ditangkap polisi di salah satu kamar Hotel Abadi di Kota Jambi atas dugaan kasus
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang