Ketua Partai Demokrat Kepri Ditangkap Polisi
Simpan 28 Butir Ekstasi
Jumat, 19 Desember 2008 – 08:43 WIB
JAMBI - Ketua DPD Partai Demokrat Kepulauan Riau (Kepri) Abdul Aziz ditangkap polisi di salah satu kamar Hotel Abadi di Kota Jambi atas dugaan kasus kepemilikan narkoba jenis ekstasi, Kamis (18/12), sekitar pukul 08.00 WIB. Sekitar pukul 18.05 WIB, AZ bersama WN dibawa ke RS Bhayangkara untuk dites urine dan darah. Dari keterangan Sondang Maida, anggota Demokrat Provinsi Jambi yang mendampingi keduanya dalam pemeriksaan, hasil pemeriksaan urine dinyatakan negatif.
Caleg DPRD Kepri nomor urut satu dapil Batam ini, ditangkap anggota Satuan Narkoba Poltabes Jambi saat berada di dalam kamar Hotel Abadi bersama perempuan berinisial WN (30). Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan di kamar itu ditemukan 28 butir ekstasi.
Baca Juga:
Keduanya kemudian dibawa ke Sat Narkoba Poltabes Jambi. Informasinya, AZ ke Jambi dalam rangka urusan pekerjaannya sebagai penyalur tenaga kerja dari Jambi ke Batam. Abdul Aziz dan WN baru tiba di Jambi, Rabu (17/12).
Baca Juga:
JAMBI - Ketua DPD Partai Demokrat Kepulauan Riau (Kepri) Abdul Aziz ditangkap polisi di salah satu kamar Hotel Abadi di Kota Jambi atas dugaan kasus
BERITA TERKAIT
- Tuntut Dijadikan PPPK Penuh Waktu, Ribuan Honorer R2 & R3 Kota Kendari Gelar Demonstrasi
- Anak-anak Ceria Menyambut Banjir Semarang, Berenang & Belajar di Rumah
- Soal Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Bandung, Pj Wali Kota Buka Suara
- Bus Milik Pemkab Cianjur Terguling di Cikidang, Belasan Orang Luka
- Tertimbun Tanah Longsor, Seorang Warga di Bima Ditemukan Meninggal Dunia
- Gelar Aksi Damai, Honorer di Mukomuko Tolak Dijadikan PPPK Paruh Waktu