Ketua Partai Demokrat Kepri Ditangkap Polisi

Simpan 28 Butir Ekstasi

Ketua Partai Demokrat Kepri Ditangkap Polisi
KETUA DPD Partai Demokrat Kepri, Abdul Azis (menutupi kepala dengan jaket) bersama istrinya (baju dongker) berjalan keluar dari ruang tes darah dan urine di RS Bhayangkara Polda Jambi. Abdul Aziz ditangkap polisi di Hotel Abadi, Jambi, Kamis (18/12) karena membawa ekstasi. Foto : Eddy Junaedy/ Jambi Independent/JPNN

Lalu bagaimana jika ancamannya di bawah lima tahun penjara, Fery mengatakan, sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 10, masih memiliki hak untuk dilantik, jika memang terpilih sebagai anggota legislatif. Namun, haknya itu bisa gugur jika partai yang bersangkutan menariknya atau yang tersandung kasus pidana mengundurka diri dan atau meninggal dunia. “Kita kembalikan ke parpolnya. Apa mereka mau menarik atau tetap mempertahankan. Kalau ditarik, KPU tinggal memprosesnya,” kata Fery. (nur/dea/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Taput Juga Pilkada Ulang

JAMBI - Ketua DPD Partai Demokrat Kepulauan Riau (Kepri) Abdul Aziz ditangkap polisi di salah satu kamar Hotel Abadi di Kota Jambi atas dugaan kasus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News