Ketua Partai Demokrat Kepri Ditangkap Polisi
Simpan 28 Butir Ekstasi
Jumat, 19 Desember 2008 – 08:43 WIB

KETUA DPD Partai Demokrat Kepri, Abdul Azis (menutupi kepala dengan jaket) bersama istrinya (baju dongker) berjalan keluar dari ruang tes darah dan urine di RS Bhayangkara Polda Jambi. Abdul Aziz ditangkap polisi di Hotel Abadi, Jambi, Kamis (18/12) karena membawa ekstasi. Foto : Eddy Junaedy/ Jambi Independent/JPNN
Lalu bagaimana jika ancamannya di bawah lima tahun penjara, Fery mengatakan, sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 10, masih memiliki hak untuk dilantik, jika memang terpilih sebagai anggota legislatif. Namun, haknya itu bisa gugur jika partai yang bersangkutan menariknya atau yang tersandung kasus pidana mengundurka diri dan atau meninggal dunia. “Kita kembalikan ke parpolnya. Apa mereka mau menarik atau tetap mempertahankan. Kalau ditarik, KPU tinggal memprosesnya,” kata Fery. (nur/dea/jpnn)
JAMBI - Ketua DPD Partai Demokrat Kepulauan Riau (Kepri) Abdul Aziz ditangkap polisi di salah satu kamar Hotel Abadi di Kota Jambi atas dugaan kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia