Ketua Pemuda Muhammadiyah Pertanyakan Aksi PA 212 di MK

Ketua Pemuda Muhammadiyah Pertanyakan Aksi PA 212 di MK
Tampak ribuan massa Aksi reuni Alumni 212 sudah berkumpul di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (2/12) sejak subuh. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto menilai aksi yang digagas Persaudaraan Alumni 212 tak relevan jika ingin digelar saat Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan putusan sengketa Pilpres 2019.

"Saya kira tidak ada relevansinya, tidak boleh melakukan upaya aksi-aksi yang menekan proses yang sudah sangat terbuka," kata Sunanto saat dihubungi, Senin (24/6).

BACA JUGA : Yusril Ihza Mahendra Bantah Pemberitaan Terkait Kutipan Alquran Saat Sidang MK

Menurut Sunanto, aksi itu justru memiliki motif untuk menggiring opini. Aksi itu juga menunjukkan disintegrasi kepada kelompok mereka sendiri, mengingat Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sudah meminta tidak ada unjuk rasa.

"Saya kira itu tidak boleh dilakukan terus menerus dengan landasan bahwa payung hukum dan gugatan hukum sudah dilakukan dan sidangnya juga sudah sangat terbuka," kata Sunanto.

BACA JUGA : Perkiraan Jumlah Massa Aksi PA 212 di MK 26 – 28 Juni

Sunanto juga menilai tema halalbilhalal dan menyambut kemenangan Prabowo - Sandi harus dihindari. Sebab, narasi itu bisa memecah belah bangsa dan membuat jarak antarmasyarakat.

"Jadi bukan putusannya yang membuat gap, tapi narasinya yang memang mereka mau membuat gap itu. Nah, itu yang saya kira harus dihindari," tandas dia. (tan/jpnn)


Aksi Superdamai di depan gedung Mahkamah Konstitusi pada 26 hingga 28 Juni 2019 akan tetap digelar PA 212.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News