Ketua Persatuan Olahraga jadi Tersangka karena Penonton Pacuan Kuda Ada yang Tewas

Ketua Persatuan Olahraga jadi Tersangka karena Penonton Pacuan Kuda Ada yang Tewas
Pacuan Kuda Ambal. Foto ilustrasi: indopos

jpnn.com, LUMAJANG - Setelah hampir empat bulan melakukan penyelidiikan, akhirnya Polres Lumajang menetapkan tersangka pada peristiwa pacuan kuda yang menewaskan anak sekolah dasar.

Dalam hal ini polisi menetapkan Siswanto, ketua panitia yang sekaligus Ketua Persatuan Olah Raga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Cabang Lumajang, sebagai tersangka.

BACA JUGA : Anak Tewas Terinjak Kuda, Panitia Pacuan Kuda Dilaporkan ke Polisi

 

Polisi menduga, ketua panitia lalai dalam menyelenggarakan acara tersebut dan menyebabkan korban jiwa.

"Hasilnya, penyelenggaraan lomba pacuan kuda itu tidak sesuai dengan standar operasional prosedur. Meski sudah ditetapkan tersangka, tapi polisi tidak melakukan penahanan," kata AKBP Muhammad Arsal Sahban, Kapolres Lumajang.

Insiden lomba pacuan kuda beberapa bulan lalu menewaskan, Maghda Agil Manzema, seorang pelajar SD.

BACA JUGA : Polisi Belum Rampungkan Kasus Anak yang Tewas di Pacuan Kuda

Seorang bocah SD tewas saat menonton kegiatan pacuan kuda karena terinjak binatang tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News