Ketua Persatuan Olahraga jadi Tersangka karena Penonton Pacuan Kuda Ada yang Tewas
Sabtu, 15 Juni 2019 – 06:45 WIB
Anak yang berusia 8 tahun itu tewas terinjak kuda saat melihat lomba pacuan kuda di Pantai Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun, Lumajang.
"Penetapan itu berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi," imbuh AKBP Arsal.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 359 KUHP tentang kelalaian dengan hukuman penjara lima tahun.(end/jpnn)
Seorang bocah SD tewas saat menonton kegiatan pacuan kuda karena terinjak binatang tersebut.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Industri Pacuan Kuda Indonesia Harus Kolaboratif & Inovatif Hadapi Perkembangan Global
- Mbak FN Tewas Terjatuh dari Lantai 3, Pemilik K-Gym Tersangka
- Sarga.co Garap Potensi Besar Pacuan Kuda di Indonesia
- Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cigasong Majalengka, Pj Bandung Barat Arsan Latif Tetap Masuk Kerja
- Pakai Ti'i Langga Lihat Pacuan Kuda, Ganjar Kagumi Tradisi Hus di Rote
- Brigpol HS Pengawal Kapolda Kaltara Tewas di Rumah Dinas, Ada Pistol HS-9 di TKP