Ketua PGRI: PP 57 Tahun 2021 Kode Keras Menghapus Pengawas Sekolah?
Senin, 19 April 2021 – 05:01 WIB

Ketua PB PGRI Dudung Nurullah Koswara bicara soal PP Nomor 57 Tahun 2021. Foto: dok pribadi for JPNN
"Pengawas sekolah pun memiliki terutama pengawas pembina spirit almamater yang baik," pungkas Dudung. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ketua PGRI Dudung Nurullah Koswara mengeluarkan pernyataan keras terkait terbitnya PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang SNP. Dia mempertanyakan apakah ini upaya menghapus fungsi pengawas sekolah?
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Tepati Janji, Agung Nugroho Mencairkan Gaji Seluruh THL Pemkot Pekanbaru
- Terbit SE Mewajibkan 90% Non-ASN atau Honorer Jatah OAP
- 5 Berita Terpopuler: Pelantikan Honorer jadi PPPK 2024 Tahap 1, Ada yang Sebelum Lebaran, Simak Penjelasannya
- Ratusan Honorer Terkena PHK saat Lebaran, Semoga Tidak Murung Berkepanjangan
- Gubernur Ini Peduli Nasib Honorer, Pengangkatan PPPK 2024 Tahap 1 Dipercepat
- Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Siap Huni untuk Guru, Mendikdasmen: Ada Subsidinya