Ketua PKB Sebut UMKM Itu Jangkar Pengaman dari Pengangguran Massal
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PKB Bidang Ketenagakerjaan dan Migran Dita Indah Sari mengatakan, perdebatan soal omnibus law membuat banyak pihak lupa bahwa jangkar pengaman penyerapan tenaga kerja Indonesia saat ini bukanlah industri formal yang besar, apalagi padat modal.
"Jangkarnya adalah UMKM (usaha mikro kecil menengah). Menyedihkan, tetapi itu fakta yang harus diterima," kata Dita kepada media di Jakarta, Sabtu (29/2) sore.
Menurut catatan yang dihimpun PKB dari BPS, Dita menyatakan ada 116.978.631 orang tenaga kerja terserap di UMKM. Dari jumlah itu 89 persen ada di usaha mikro, yang pekerjanya kurang dari empat orang per unit, dan sifatnya jelas informal. Sementara usaha besar menyerap hanya tiga persen atau sekitar 3,6 juta orang saja.
"Kami tidak sedang mempertentangkan yang kecil dengan yang besar, raksasa dengan liliput. Namun, struktur ekonomi semacam ini memang lampu kuning. UMKM memang harus dihidupkan terus, dari hulu ke hilir. Apalagi situasi ekonomi global sedang mengalami perlambatan seperti ini. Industri padat karya skala besar belum tentu segera mau tanam modal. Jadi untuk sementara, yang ada ya UMKM itu," tutur Dita.
Pemerintah memang sudah melakukan banyak upaya untuk mendongkrak UMKM. Subsidi bunga KUR enam persen, keringanan pajak lima persen, akses pelatihan dan pemberdayaan di banyak kementerian, digitalisasi dan lainnya. Namun, bagi PKB kunci keberlanjutan usaha kecil adalah terintegrasinya mereka dengan ekosistem industri yang lebih besar.
"UMKM harus jadi bagian dari supply chain bagi industri formal. UMKM makanan, kerajinan, kesenian menjadi bagian terintegrasi dengan industri pariwisata. UMKM pertanian menjadi bagian dari industri pengolahan makanan minuman. Skemanya bisa public private partnership atau bantuan full pemerintah dan bank," ujar Dita.
"Jadi apa yang sudah dimiliki jangan disia-siakan. Bagaimana si kecil yang berjasa ini bisa terus hidup dan berperan besar," pungkas Dita. (*/adk/jpnn)
Dita menyatakan ada 116.978.631 orang tenaga kerja terserap di UMKM, Dari jumlah itu 89 persen ada di usaha mikro.
Redaktur & Reporter : Adek
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Perluas Akses Pembiayaan UMKM, BNI Gandeng Batumbu
- Debat Pilgub Banten, Paslon Nomor Urut 1 & 2 Adu Gagasan Soal Pengentasan Pengangguran
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Dita PKB: Masih Ada Pilihan Selain Menaikkan PPN Demi Menggenjot APBN
- Peruri dan BPR Percepat Layanan Keuangan Digital bagi UMKM