Ketua PN Diadukan ke Komisi Yudisial

Ketua PN Diadukan ke Komisi Yudisial
Ketua PN Diadukan ke Komisi Yudisial
Jenny juga melaporkan perlakuan kasar yang kerap dia terima dari Abner Situmorang, seperti menyenggak dirinya, mengusir, bahkan mengucapkan kata kotor. Jenny menerangkan, saat dia menyampaikan surat permohonan tanpa tembusan, permohonannya selalu diabaikan. Namun saat dia kembali menyampaikan surat dengan menyertakan tembusan, Abner malah marah-marah. “Saya tak suka kamu buat-buat tembusan ya,” ucap Jenny menirukan perkataan Abner. Dan perlakuan yang paling kasar, yakni, Abner mengusir Jenny dan mengucapkan kata kotor (mengucap alat kelamin pria).

Selain mereka berdua, Jenny juga melaporkan salah seorang oknum di PN Siantar ke Badan Pengawas Mahkamah Agung. Dia diduga berpengaruh besar dalam kasus ini, dimana dia menjadi perantara antara ketua yang lama dan yang baru dalam menentukan arah permasalahan ini agar hak-hak Jenny dikebiri.

Masih kata Jenny, pihaknya juga akan melaporkan ke polisi atas tindakan pidana yang dilakukan Huina Jossy (tegugat). Huina diduga telah memalsukan data-data yang membuat ricuh semua perkara ini. “Wanita itu (Huina, red) telah menghalalkan segala cara untuk merebut hak yang bukan miliknya. Ibuku bersabar menunggu dia untuk mau mengembalikan rumah dengan baik. Kalau tegas dan tidak pikirkan kasihan, ibuku sudah mengajukan permohonan eksekusi terhadap dia sejak 2005 lalu,” tegas Jenny.

Masih kata Jenny, dalam laporannya, dia turut menyerahkan bukti-bukti berupa sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), kliping koran, rekaman audio, silsilah keluarga, putusan-putusan pada sidang rumah nomor 309, 347, dan 315 B-C, dan kliping koran yang memberitakan bahwa Huina Yossi adalah mantan narapidana kasus bulog tahun 2006 di Medan dan Kabanjahe.

SIANTAR - Merasa tidak mendapatkan keadilan atas eksekusi tanah dan bangunan di Jalan Sutomo No 309, Kelurahan Pahlawan, Siantar Timur, dan kerap

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News