Ketua PN Diadukan ke Komisi Yudisial

Ketua PN Diadukan ke Komisi Yudisial
Ketua PN Diadukan ke Komisi Yudisial
“Laporan saya sudah resmi diterima dengan nomor 0164/1/2013/P dan diterima oleh Andri W, di Bagian Pengaduan. Saya serahkan semua permasalahan dan ketidakadilan yang saya dapatkan pada Tuhan. Kiranya Tuhan membukakan solusi bagi kami melalui kebijakan KY, Mahkamah Agung dan Badan Pengawas Mahkamah Agung,” pintanya.

Sementara itu, Ketua Bidang Pengawasan hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki, memastikan pihaknya akan segera mengkaji semua pengaduan yang telah dilaporkan Jenny. Bahkan ia memastikan tim akan segera turun langsung ke lapangan.

“Kita akan proses terlebih dahulu, kita akan investigasi dengan turun ke lapangan. Kalau memang melanggar kode etik, pasti terhadap nama-nama yang diadukan akan kita rekomendasikan untuk diberi sanksi,” katanya kepada koran ini di Jakarta.

Marzuki memastikan proses investigasi akan dilakukan dalam waktu dekat. “Kita KY itu kan punya jejaring. Nah tim ini yang nantinya turun begitu pengaduan kita kaji. Kita harapkan pertengahan Februari sudah diketahui hasil investigasinya,” ujarnya.

SIANTAR - Merasa tidak mendapatkan keadilan atas eksekusi tanah dan bangunan di Jalan Sutomo No 309, Kelurahan Pahlawan, Siantar Timur, dan kerap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News