Ketua PN Diadukan ke Komisi Yudisial
Senin, 04 Februari 2013 – 01:41 WIB

Ketua PN Diadukan ke Komisi Yudisial
“Laporan saya sudah resmi diterima dengan nomor 0164/1/2013/P dan diterima oleh Andri W, di Bagian Pengaduan. Saya serahkan semua permasalahan dan ketidakadilan yang saya dapatkan pada Tuhan. Kiranya Tuhan membukakan solusi bagi kami melalui kebijakan KY, Mahkamah Agung dan Badan Pengawas Mahkamah Agung,” pintanya.
Sementara itu, Ketua Bidang Pengawasan hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki, memastikan pihaknya akan segera mengkaji semua pengaduan yang telah dilaporkan Jenny. Bahkan ia memastikan tim akan segera turun langsung ke lapangan.
“Kita akan proses terlebih dahulu, kita akan investigasi dengan turun ke lapangan. Kalau memang melanggar kode etik, pasti terhadap nama-nama yang diadukan akan kita rekomendasikan untuk diberi sanksi,” katanya kepada koran ini di Jakarta.
Marzuki memastikan proses investigasi akan dilakukan dalam waktu dekat. “Kita KY itu kan punya jejaring. Nah tim ini yang nantinya turun begitu pengaduan kita kaji. Kita harapkan pertengahan Februari sudah diketahui hasil investigasinya,” ujarnya.
SIANTAR - Merasa tidak mendapatkan keadilan atas eksekusi tanah dan bangunan di Jalan Sutomo No 309, Kelurahan Pahlawan, Siantar Timur, dan kerap
BERITA TERKAIT
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- Pemerintah RI dan Kerajaan Arab Saudi Sepakat Kembangkan Mineral Kritis
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ini Kata Menko Yusril soal Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri