btn close ads

Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp 60 Miliar, Kejagung Sita Mobil Mewah dan Uang

Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp 60 Miliar, Kejagung Sita Mobil Mewah dan Uang
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar (tengah). ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am.

jpnn.com - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai dari berbagai mata uang hingga mobil mewah dalam kasus dugaan suap terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Salah satu tersangka dalam kasus ini ialah tersangka Muhammad Arif Nuryanta alias MAN, ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar menyebut barang bukti tersebut didapatkan dari penggeledahan pada hari Jumat (11/4), di lima tempat di Jakarta dan pada hari Sabtu (12/4) di Jakarta serta di beberapa wilayah di luar Jakarta.

"Dalam tindakan penggeledahan tersebut, penyidik menemukan adanya alat bukti, baik berupa dokumen dan berupa uang yang mengarah pada dugaan adanya tindak pidana korupsi, suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," katanya yang dikutip di Jakarta, Minggu (j13/4/2025).

Pada rumah tersangka WG (Wahyu Gunawan) selaku Panitia Muda Perdata PN Jakarta Utara di Villa Gading Indah Jakut, penyidik menyita uang tunai 40.000 dolar Singapura, 5.700 dolar AS, 200 yuan, dan Rp 10.804.000,00.

Selain itu, penyidik juga menyita uang senilai 3.400 dolar Singapura, 600 dolar AS, dan Rp 11.100.000,00 di dalam mobil milik WG.

Dari tersangka AR selaku advokat, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp 136.950.000,00, satu unit mobil Ferrari Spider, satu unit mobil Nissan GT-R, dan satu unit mobil Mercedes Benz.

Sementara itu, dari tersangka MAN (Muhammad Arif Nuryanta) selaku Ketua PN Jaksel, penyidik menyita sejumlah uang tunai yang disimpan dalam amplop dan dompet di tas milik tersangka.

Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta jadi tersangka suap senilai Rp 60 miliar. Penyidik Kejagung menyita uang hingga mobil mewah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News