Ketua PP Muhammadiyah Sebut Polri Mampu Profesional dalam Kasus Ferdy Sambo
Selasa, 14 Februari 2023 – 21:07 WIB
Dia mengingatkan membunuh satu orang sama seperti membunuh banyak orang, sehingga perlu hukuman yang tegas agar memberikan pelajaran bagi masyarakat. “Hukum itu harus sepadan. Jangan berlebih dan jangan berkurang,” ungkapnya.
Dalam Islam, kata dia, jika ada orang yg membunuh orang maka dia harus di-qishash atau dibunuh juga kecuali kalau ada maaf dari pihak keluarga korban. Jika keluarga maafkan maka yang membunuh diminta untuk membayar diyat.
"Diyat adalah sejumlah denda yang dikeluarkan oleh pelaku pembunuhan kepada keluarga korban yang memaafkan perbuatannya,” ungkap Anwar.(mcr10/jpnn)
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mengapresiasi kinerja Polri dan majelis hakim dalam penanganan kasus Ferdy Sambo
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT