Ketua PPUU DPD RI: UU Ciptaker Bertujuan untuk Memajukan Masyarakat

Lebih lanjut, dia mengatakan Kabupaten/Kota harus mampu menyerap dan menggunakan APBD dengan seefektif mungkin serta UU Cipta Kerja dapat segera diimplementasikan berserta dengan juklaknya.
“Karena orang enggan untuk berinvestasi jika peraturannya terlalu banyak,” terangnya.
Dalam penutupnya, Badikenita berharap ke depan, PIKI dapat terus berperan serta dalam perencanaan pembangunan di Indonesia.
Salah satunya melalui diseminasi informasi seperti Study Meeting ini dimana para pakar dari berbagai bidang dapat saling berbagi pemikiran yang dapat memberikan pencerahan bagi masyarakat Indonesia.
Study meeting ini dimoderatori Wakil Sekretaris Jenderal DPP PIKI Iwan Butarbutar, dihadiri DPP, DPD dan DPC PIKI se-Indonesia, pengacara, notaris, akademisi, dan masyarakat umum dari Aceh sampai Papua.(jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI Badikenita BR Sitepu mengatakan UU Cipta Kerja bertujuan untuk memajukan masyarakat Indonesia yang lebih baik.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Sultan Minta Pelindo II Atasi Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai dengan Skala Penuh
- Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta
- Ketua Wanbin PKTHMTB Karawang Dorong Masyarakat Pemilik IPHPS Maju dan Sejahtera
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- Semester Pertama Sebagai Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama Kembali Raih Award, Selamat
- Sultan Apresiasi Pemerintah Lakukan Transfer Tunjangan Guru ASN Secara Langsung