Ketua PPUU DPD RI: UU Ciptaker Bertujuan untuk Memajukan Masyarakat
Lebih lanjut, dia mengatakan Kabupaten/Kota harus mampu menyerap dan menggunakan APBD dengan seefektif mungkin serta UU Cipta Kerja dapat segera diimplementasikan berserta dengan juklaknya.
“Karena orang enggan untuk berinvestasi jika peraturannya terlalu banyak,” terangnya.
Dalam penutupnya, Badikenita berharap ke depan, PIKI dapat terus berperan serta dalam perencanaan pembangunan di Indonesia.
Salah satunya melalui diseminasi informasi seperti Study Meeting ini dimana para pakar dari berbagai bidang dapat saling berbagi pemikiran yang dapat memberikan pencerahan bagi masyarakat Indonesia.
Study meeting ini dimoderatori Wakil Sekretaris Jenderal DPP PIKI Iwan Butarbutar, dihadiri DPP, DPD dan DPC PIKI se-Indonesia, pengacara, notaris, akademisi, dan masyarakat umum dari Aceh sampai Papua.(jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI Badikenita BR Sitepu mengatakan UU Cipta Kerja bertujuan untuk memajukan masyarakat Indonesia yang lebih baik.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Pertamina Eco RunFest 2024, Ajang Lari untuk Kebermanfaatan Lingkungan, Masyarakat & UMKM
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Anggota DPD RI Ning Lia Bertemu Penjabat Gubernur Jatim untuk Serap Aspirasi untuk Kemajuan Daerah