Ketua Program Keluarga Harapan Diseret ke Bawaslu Gara-Gara Diduga Bantu Nasdem
jpnn.com, CIANJUR - Ketua kelompok Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Songgom, Kecamatan Gekbrong, Cianjur dilaporkan ke Bawaslu setempat gara-gara diduga memfasilitasi kegiatan kampanye calon legisltif anggota DPRD Kabupaten Cianjur dan DPR RI. Laporan itu dilayangkan Ketua RW 02, Kecamatan Gekbrong, Kamaludin, Jumat (22/2) kemarin.
Dia menganggap apa yang dilakukan oknum tersebut dengan membantu menyebarkan alat peraga kampanye sebuah pelanggaran. “Dia menyerahkan kartu PKH ke warga penerima dengan menyertakan alat peraga kampanye calon anggota DPRD dan DPR RI dari Partai Nasdem,” kata Kamaludin saat melapor ke Bawaslu Kabupaten Cianjur kemarin.
Menurut Kamaludin, selain mengajak dan membagikan alat peraga kampaye, ketua kelompok PKH tersebut juga sempat mengancam anggotanya jika tidak mau memilih caleg DPRD dan DPR RI dari Partai Nasdem itu.
“Kebetulan istri saya juga anggota PKH. Jadi istri saya juga menerima ancaman itu. Katanya jika tidak memilih caleg DPRD dan DPR RI dari Partai Nasdem, keanggotaan PKH-nya akan dihapus,” bebernya.
Kamaludin menduga pembagian alat peraga kampenye caleg dan pengancaman yang dilakukan ketua kelompok PKH itu merupakan intruksi dari pendamping PKH. “Di belakang ketua kelompok PKH pasti ada yang menyuruh, salah satunya mungkin disuruh oleh pendamping,” katanya.
Sementara, Komisioner Bawaslu Kabupaten Cianjur Hadi Dzikrinur membenarkan pihaknya menerima laporan dugaan keterlibatan ketua kelompok PKH dalam kampaye caleg dari Partai Nasdem.
Dia menjelaskan, terlepas memenuhi syarat atau tidaknya, pihaknya akan lebih dulu meneliti laporan tersebut untuk menentukan tindak lanjut. “Intinya kami telah menerima laporan dari Ketua RW 02, Desa Songgom, Kecamatan Gekbrong terkait dugaan keterlibatan ketua kelompok PKH dalam berkampanye. Namun, hasil dari laporan tersebut akan dikaji dulu,” katanya.
Terpisah, juru bicara DPD Partai Nasdem Cianjur, Yusep Sumantri membantah keterlibatan partainya dalam dugaan pelanggaran kampanye tersebut.
Juru bicara DPD Partai Nasdem Cianjur membantah keterlibatan partainya dalam dugaan pelanggaran kampanye tersebut.
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- NasDem Mau Ajak Jokowi Bergabung? Willy Singgung Kenyamanan Pundak Surya Paloh
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- 6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada
- Massa AMPD Geruduk Bawaslu Minta Segera Turun Tangani Pilgub Sumsel
- Wamendagri Ribka Pastikan Pelaksanaan Tahap Lanjutan Pilkada Papua Tengah Sesuai Jadwal