Ketua PT Diciduk KPK, Hatta Ali Mesti Mundur dari Ketua MA

Ketua PT Diciduk KPK, Hatta Ali Mesti Mundur dari Ketua MA
Hatta Ali resmi kembali menjadi Ketua MA. Foto: Biro Setpres

KPK menduga Aditya memberikan suap kepada Sudiwardono untuk memengaruhi putusan perkara banding mantan Bupati Bolaang Mongondow Marlina Moha Siahaan. Sudiwardono merupakan ketua majelis hakim dalam perkara itu, sedangkan Marlina merupakan ibu kandung Aditya.(put/JPC)


Peneliti ICW Lalola Easter mengatakan, banyaknya oknum hakim yang ditangkap selama dua periode kepemimpinan Hatta di MA telah memunculkan tanda tanya besar.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News