Ketua PTKNI: Pansus Gabungan Harus Akomodasi Honorer Tendik Menjadi ASN
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pendidik Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) Moh. Saiful Anam meminta Komisi X DPR RI membuatkan regulasi untuk honorer tendik.
Permintaan tersebut langsung disampaikan Saiful saat bertemu Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf.
“Kami meminta kepada pemerintah melalui Komisi X DPR RI untuk tendik sekolah negeri diberikan regulasi yang berkeadilan," kata Saiful kepada JPNN.com, Rabu (31/8).
Saiful yang didampingi sekretaris PTKNI Kota Banjarnegara, humas PTKNI Widiharto dari Kota Batang Jawa Tengah menegaskan selama ini mengabdikan diri kepada negara.
Mengabdi di sekolah negeri selama bertahun tahun, bahkan belasan tahun dengan upah yang jauh dari kata layak.
Dalam pertemuan dengan Komisi X pada 29 Agustus itu, Saiful membeber tentang tendik. Hal itu, kata dia, penting agar DPR mengetahui profesi apa saja yang termasuk tendik.
"Tendik itu mulai dari tenaga kebersihan, penjaga sekolah, satpam, tenaga perpustakaan, laboran, tenaga administrasi sekolah," sebutnya.
Nah, tenaga administrasi sekolah Itu lanjut Saiful, meliputi operator sekolah/dapodik, pembantu bendahara BOS, dan pengurus barang aset.
Ketua PTKNI mendesak Pansus Gabungan mengakomodasi honorer tendik menjadi ASN dengan membuatkan regulasi
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ditutup 7 Januari, Honorer Tendik Minta Tambahan Kuota
- Menteri & 3 Pejabat Bicara Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Semuanya Penting
- 6 Alasan Menolak Honorer Mendaftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Ditambah-tambah
- 5 Berita Terpopuler: MenPAN-RB Bakal Bersikap Tegas soal PPPK & Paruh Waktu, Dapodik Bakal Dikunci? Honorer Jangan Kaget
- Jutaan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi 1 Hal Penjamin Ketenangan Ini Harus Dipastikan