Ketua PTKNI: Pansus Gabungan Harus Akomodasi Honorer Tendik Menjadi ASN

Ketua PTKNI: Pansus Gabungan Harus Akomodasi Honorer Tendik Menjadi ASN
Bersama Ketua 1 GTKHNK35+ dan PGRI Jatim, Ketua PTKNI mendatangi Komisi X DPR RI minta dibentuk Pansus lintas komisi. Foto dokumentasi PTKNI for JPNN.com

Begitu pentingnya tugas dan fungsi tendik di sekolah untuk menyiapkan administrasi, melakukan proses pengadministrasian barang dan jasa untuk pelaporan kepada pemerintah kabupaten/kota.

"Saya sampaikan juga kepada Komisi X bahwa pemerintah kabupaten sering mengatakan honorer yang menjadi ujung tombak akan pencapaian WTP kota/kabupaten tersebut," tuturnya.

Sayangnya, ujar Saiful, sampai saat ini nasib honorer tendik belum diperhatikan tentang kesejahteraannya, bahkan regulasi untuk tendik.

Saiful mengungkapkan bersama-sama Ketua 1 GTKHNK35 Muhammad Huda, Ketua PGRI Jawa Timur H. Teguh Sumarno dan perwakilan forum kompak meminta kepada DPR RI membentuk Pansus lintas komisi.

Mereka juga meminta dalam pembahasan nanti, honorer tendik dilibatkan.

"Prinsipnya kami meminta regulasi pengangkatan honorer tendik menjadi ASN di tahun 2023 nanti," pungkasnya. (esy/jpnn)

Ketua PTKNI mendesak Pansus Gabungan mengakomodasi honorer tendik menjadi ASN dengan membuatkan regulasi


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News