Ketua PWI: Profesi Tanpa Kompetensi seperti Pepesan Kosong
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari mengatakan bahwa jurnalis dituntut berkompeten, profesional, dan beretika.
Menurut dia, untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas jurnalis memerlukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) .
Atal menyebut UKW juga sebagai acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan, sekaligus menjaga harkat dan martabat jurnalis sebagai profesi penghasil karya intelektual.
“Tolok ukur utama profesi adalah kompetensi. Profesi tanpa kompetensi seperti pepesan kosong," kata Atal di Grha Pena, Jakarta Selatan, Sabtu (5/12).
Wartawan senior itu menegaskan, jurnalis tanpa kompetensi berarti menjadi matinya jurnalisme. "Artinya, kompetensi itu penting dan tidak bisa ditawar lagi,” tegasnya.
Menurut Atal, UKW hanya bisa terlaksana jika wartawan punya kesadaran meningkatkan pengetahuannya.
“Ada beberapa hal yang harus ditingkatkan wartawan, seperti skill, pengetahuannya tentang politik, Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pers,” tutur dia.
Selain itu, lanjut Atal, wartawan juga harus memiiiki pengetahuan keilmuan tentang hal yang diliput.
Ketua PWI Atal S Depari mengingatkan pentingnya kompetensi dalam profesi kewartawanan.
- Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI dan 3 Pengurus Tak Menghindari Sanksi
- DK PWI Pusat Klarifikasi Dugaan Oknum Pengurus Menyalahgunakan Dana Hibah BUMN Untuk UKW
- Kronologi 3 Oknum TNI AL Menculik & Aniaya Wartawan di Halsel, KKJ Mengecam
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Dapat Penghargaan dari PWI
- Mencari Solusi Lewat Diskusi 'Bisnis Konser Musik dan Cuan untuk Negara'
- Berkat Jurus Kaserangan, Bupati Serang Ratu Tatu Raih Anugerah PWI