Ketua PWNU DKI Minta Vaksin untuk Muslim Tidak Mengandung Material Haram
Senin, 10 Januari 2022 – 20:51 WIB

Ilustrasi - Vaksin Halal. Foto : Ricardo/JPNN.com
Namun, Kiai Syamsul menuturkan jika sudah terdapat berbagai jenis vaksin, termasuk vaksin yang diproduksi secara halal, maka sudah tidak ada alasan lagi untuk menggunakan vaksin yang mengandung material haram.
"Tetapi kalau vaksinnya sudah berlebihan, apalagi produksi vaksin sudah dibikin sendiri oleh dalam negeri, maka sudah tidak ada alasan lagi bahwa vaksin yang terkandung material haram itu digunakan sekalipun dengan alasan darurat. Jadi alasan darurat itu hilang," ungkap Kiai Syamsul.(chi/jpnn)
Bagi masyarakat muslim seharusnya menggunakan vaksin yang tidak terindikasi zat yang dilarang, misalnya babi.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Vaksinasi Hepatitis A Bagi Atlet Muda untuk Prestasi Lebih Gemilang
- KHDJH Jadi Wujud Nyata Anak Muda Berdaya di Industri Fesyen Muslim Lokal Bersama Shopee
- PP IPNU Apresiasi Dukungan AQUA kepada Generasi Muda Muslim
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Kemal Akbar Sebut Jemaah Haji dan Umrah Tetap Perlu Vaksinasi, Begini Alasannya
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri