Ketua PWNU DKI Minta Vaksin untuk Muslim Tidak Mengandung Material Haram
Senin, 10 Januari 2022 – 20:51 WIB
Namun, Kiai Syamsul menuturkan jika sudah terdapat berbagai jenis vaksin, termasuk vaksin yang diproduksi secara halal, maka sudah tidak ada alasan lagi untuk menggunakan vaksin yang mengandung material haram.
"Tetapi kalau vaksinnya sudah berlebihan, apalagi produksi vaksin sudah dibikin sendiri oleh dalam negeri, maka sudah tidak ada alasan lagi bahwa vaksin yang terkandung material haram itu digunakan sekalipun dengan alasan darurat. Jadi alasan darurat itu hilang," ungkap Kiai Syamsul.(chi/jpnn)
Bagi masyarakat muslim seharusnya menggunakan vaksin yang tidak terindikasi zat yang dilarang, misalnya babi.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Peduli Tanpa Diskriminasi, Elly Lasut Pemimpin yang Dekat dengan Masyarakat Muslim
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Dengue Meningkat, Kemenkes dan Takeda Gencarkan Upaya Pencegahan
- Peran Pemda & Masyarakat Penting untuk Mencapai Nol Kematian Akibat Dengue 2030
- Kemendag Apresiasi Rabu Hijrah dan BI atas Suksesnya Young Muslim Leader Forum
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan