Ketua Ranting Ditangkap Densus 88, PP Muhammadiyah Bereaksi Begini

jpnn.com, JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas bereaksi atas penangkapan tiga terduga teroris yang merupakan anggota organisasinya di Bengkulu.
Ketiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri itu berinisial CA, RH, dan M.
RH merupakan pengurus Majelis Tarjih Muhammadiyah Kota Bengkulu.
Selanjutnya, M menjabat Ketua Ranting Muhammadiyah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, sedangkan CA berstatus anggota organisasi tersebut.
Anwar Abbas menyatakan belum tahu persis alasan Densus 88 menangkap mereka.
"Muhammadiyah belum tau sejauh mana kebenaran dari data dan fakta yang mereka (Densus 88 red) miliki," kata Anwar Abbas kepada JPNN.com, Sabtu (19/2).
Dia berharap setelah pengurus dan Ketua Ranting Muhammadiyah di Bengkulu itu ditangkap, Densus 88 segera membawa kasus tersebut ke pengadilan.
"Nanti di pengadilan diuji, apakah betul sangkaan tersebut. Jadi, orang jangan ditahan terlalu lama," tegasnya.
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas bereaksi begini setelah pengurus ranting organisasi itu ditangkap Densus 88 di Bengkulu.
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Sesuai Jadwal, 1.116 Pelamar PPPK Tahap 2 Ikuti Tes CAT April 2025
- Mendes Yandri Berkolaborasi dengan PP Muhammadiyah Kuatkan Ekonomi dan Dakwah di Desa
- Puasa Energi: Menjalani Ramadan dengan Gaya Hidup Berkelanjutan
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Pejabat Pemprov Bengkulu