Ketua Ranting Ditangkap Densus 88, PP Muhammadiyah Bereaksi Begini
jpnn.com, JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas bereaksi atas penangkapan tiga terduga teroris yang merupakan anggota organisasinya di Bengkulu.
Ketiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri itu berinisial CA, RH, dan M.
RH merupakan pengurus Majelis Tarjih Muhammadiyah Kota Bengkulu.
Selanjutnya, M menjabat Ketua Ranting Muhammadiyah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, sedangkan CA berstatus anggota organisasi tersebut.
Anwar Abbas menyatakan belum tahu persis alasan Densus 88 menangkap mereka.
"Muhammadiyah belum tau sejauh mana kebenaran dari data dan fakta yang mereka (Densus 88 red) miliki," kata Anwar Abbas kepada JPNN.com, Sabtu (19/2).
Dia berharap setelah pengurus dan Ketua Ranting Muhammadiyah di Bengkulu itu ditangkap, Densus 88 segera membawa kasus tersebut ke pengadilan.
"Nanti di pengadilan diuji, apakah betul sangkaan tersebut. Jadi, orang jangan ditahan terlalu lama," tegasnya.
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas bereaksi begini setelah pengurus ranting organisasi itu ditangkap Densus 88 di Bengkulu.
- KPK Beri Peringatan kepada Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada