Ketua Ranting Ditangkap Densus 88, PP Muhammadiyah Bereaksi Begini

jpnn.com, JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas bereaksi atas penangkapan tiga terduga teroris yang merupakan anggota organisasinya di Bengkulu.
Ketiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri itu berinisial CA, RH, dan M.
RH merupakan pengurus Majelis Tarjih Muhammadiyah Kota Bengkulu.
Selanjutnya, M menjabat Ketua Ranting Muhammadiyah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, sedangkan CA berstatus anggota organisasi tersebut.
Anwar Abbas menyatakan belum tahu persis alasan Densus 88 menangkap mereka.
"Muhammadiyah belum tau sejauh mana kebenaran dari data dan fakta yang mereka (Densus 88 red) miliki," kata Anwar Abbas kepada JPNN.com, Sabtu (19/2).
Dia berharap setelah pengurus dan Ketua Ranting Muhammadiyah di Bengkulu itu ditangkap, Densus 88 segera membawa kasus tersebut ke pengadilan.
"Nanti di pengadilan diuji, apakah betul sangkaan tersebut. Jadi, orang jangan ditahan terlalu lama," tegasnya.
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas bereaksi begini setelah pengurus ranting organisasi itu ditangkap Densus 88 di Bengkulu.
- Puasa Energi: Menjalani Ramadan dengan Gaya Hidup Berkelanjutan
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Pejabat Pemprov Bengkulu
- Guru Honorer di Bengkulu Jadi Tersangka Penganiayaan Murid SD
- Pascapenangkapan Bandar Narkoba, Polda Bengkulu Siagakan Personel
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- Harimau Berkeliaran, Objek Wisata Alam Danau Lebar Mukomuko Ditutup Sementara