Ketua RT Bersama Satu Keluarga Kompak Merampok

Ketua RT Bersama Satu Keluarga Kompak Merampok
Salah seorang tersangka perempokan yang dijemput polisi. Foto Radar Semarang/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Polrestabes Semarang, Jawa Tengah berhasil membongkar kasus perampokan yang terjadi di Swalayan Aneka Jaya. Ada empat tersangka yang ditangkap dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Radar Semarang (Jawa Pos Group) melaporkan, tiga tersangka merupakan sekeluarga. Mereka adalah Wiyono, 46; Sidik Maulana, 23, dan Tina, 31, ketiganya bapak, anak dan ibu tiri, warga Dusun Mundu, Kelurahan Purworejo, Wonogiri.

Sedangkan satu tersangka lagi, Abdul Mufid, 32, warga Desa Blerong RT 3 RW 1, Guntur, Demak. Mufid adalah Ketua RT yang baru saja dilantik.

Tiga tersangka berhasil dibekuk petugas di Desa Srati, Kebumen, daerah asal Tina. Sedangkan tersangka Mufid dibekuk di tempat tinggalnya pada Rabu (8/2) sekitar pukul 02.00 lalu.

Kecuali tersangka Tina, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kakinya karena mencoba melawan saat akan ditangkap.

Kawanan ini beraksi bersama dua tersangka lain yang hingga kini masih buron. Yakni, Teguh dan Joko yang diduga sebagai otak kejahatan. Mereka terlebih dulu berkumpul di rumah Abdul Mufid untuk merencanakan aksi kejahatan.

Aksi perampokan dilakukan pada 31 Desember 2016 sekitar pukul 01.00 lalu di Swalayan Aneka Jaya Jalan Wolter Monginsidi, Pedurungan. Selang tiga minggu, komplotan ini beraksi lagi, merampok Swalayan Aneka Jaya Ngaliyan.

”Kawanan pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 293 juta. TKP-nya ada dua. TKP pertama berhasil mengambil uang, dan TKP kedua hanya mengambil baju-baju yang ada di dalamnya,” ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Kamis (9/2).

 Polrestabes Semarang, Jawa Tengah berhasil membongkar kasus perampokan yang terjadi di Swalayan Aneka Jaya. Ada empat tersangka yang ditangkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News