Ketua RT Cabuli ABG
Selasa, 03 Januari 2012 – 13:18 WIB
CIREBON- Seorang ketua rukun tetangga di Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, In (45) dilaporkan atas dugaan melakukan pencabulan dan upaya pemerkosaan terhadap DA (14), yang merupakan warganya sendiri. Orang tua DA, Ma (38) menyampaikan, dugaan perkosaan yang dilakukan In diketahui setelah DA menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya. Sadar dirinya dalam bahaya, DA langsung menendang In dengan keras. Kerasnya tendangan tersebut, membuat In mengurungkan niat untuk memperkosa DA. DA dengan cepat mengenakan kembali pakaiannya. Tidak hanya selesai sampai di situ, In tiba-tiba mencekik leher DA dan meminta agar DA tidak melaporkan perbuatan tersebut kepada siapa-siapa.
Kejadian itu berawal saat In datang kerumah Ma. In menyampaikan ada seseorang yang hendak memberi sebuah pekerjaan untuk DA. Namun, orang tersebut hanya bisa ditemui malam hari. Mendengar kabar demikian, Ma yang berharap putrinya mempunyai pekerjaan, merasa senang. Ma lantas mengizinkan DA untuk dibawa In menggunakan sepeda motor. Mereka berangkat dari rumah DA sekitar pukul 19.00 WIB.
Motor yang dikendarai In, tiba-tiba di parkir di Hotel Rahayu di Jl Moh Toha. Namun DA sama sekali tidak menaruh curiga. DA mengira, orang yang akan memberinya pekerjaan mungkin sedang berada di hotel tersebut. Mereka berdua kemudian segera memasuki kamar, namun DA merasa curiga ketika In memaksa DA melepas pakaiannya. DA yang masih polos akhirnya mau menangalkan pakaian yang dikenakan. In yang dari semenjak awak berniat jahat, tak mau berlama-lama. Lelaki paruh baya ini langsung beraksi dengan berupaya mencium dan menyentuh payudara DA.
Baca Juga:
CIREBON- Seorang ketua rukun tetangga di Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, In (45) dilaporkan atas dugaan melakukan pencabulan dan upaya pemerkosaan
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground