Ketua RT Dalangi Pencurian

Ketua RT Dalangi Pencurian
Ketua RT Dalangi Pencurian
”Setelah itu, Didin menerima dan menyimpan barang elektronik itu di rumahnya,” ungkapnya juga. Ketiga pelaku itu memang diketahui kawanan pelaku pencuri spesialis rumah kosong.

Sementara itu, Didin mengaku khilaf mencuri di rumah Masaputro. Dia juga mengatakan motif melakukan pencurian lantaran iri melihat barang-barang elektronik tetangganya itu. ”Saya tidak bisa beli barang elektronik canggih seperti milik Masaputro,” ungkapnya. (bud)

SERANG - Tingkah Didin Syahrudin, 37, yang menjabat ketua Rukun Tetangga (RT) di Perumahan Griya Reang, Banjar Agung, Cipocok Jaya, Kota Serang tidak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News