Ketua RT Nekat Tagih Uang Warga Baru Hingga Rp 5 Juta
jpnn.com, BEKASI - Ketua RT 08 RW 05 yang berada di Kavling Bumi Indah Sejahtera, Rawa Kalong, Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara, sungguh keterlaluan.
Pasalnya, dia berani menarik pungutan liar kepada warganya sendiri. Tak tanggung-tanggung nilainya mencapai Rp 500 ribu per Kartu Keluarga (KK), bahkan sampai Rp 5 juta.
Aksi nekat Ketua RT ini, ditujukan kepada warga yang baru pindah atau menempati wilayah RT 08. Korbannya pun sudah banyak, dan kelakuannya ini pun terpakasa dibongkar sejumlah warga yang merasa dirugikan.
Lucunya lagi, modus yang dilakukan Ketua RT kepada warganya tidak masuk diakal. B
Mulai dari biaya untuk pengerasan jalan, lampu penerangan dan tanah yang ditempati, jadi modus si Ketua RT untuk mengelabui warganya.
Minda (30) Warga setempat, mengatakan kalau kelakuan ketua RT di lingkungannya sudah tidak bisa ditolerir. Karena RT setempat seringkali meminta uang kepada warga dengan alasan yang tidak masuk akal.
“Sangat aneh sekali, kalau ada ketua RT meminta pungutan dengan alasan pembayaran pengerasan jalan dan pembayaran tiang listrik, setahu saya biaya semua itu dari pemerintah daerah dan provinsi, bukan boleh minta sama warga, khususnya warga pindahan,” katanya, Jumat (9/6).
“Ada salah satu warga pindahan, dia cerita dimintain uang sama ketua RT sebesar Rp 1 juta, dengan alasan Rp 500 ribu untuk biaya pengerasan jalan dan Rp 500 ribu untuk biaya tiang listrik,” lanjutnya.
Ketua RT 08 RW 05 yang berada di Kavling Bumi Indah Sejahtera, Rawa Kalong, Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara, sungguh keterlaluan.
- Respons Atta Halilintar Dicalonkan Jadi Ketua RT dan RW
- Waspada Dugaan Praktik Pungli Penempatan Guru PPPK
- Setelah Viral Pungli Parkir di Bandung Zoo, Trotoar Tamansari Bersih dari Kendaraan
- Pungli Parkir di Kebun Binatang Bandung, Bus Pariwisata Digetok Tarif Rp 150 Ribu
- Pelaku Getok Parkir Kebun Binatang Bandung Dipulangkan Seusai Diperiksa Satgas Saber Pungli
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas