Ketua RT Nekat Tagih Uang Warga Baru Hingga Rp 5 Juta
Sabtu, 10 Juni 2017 – 15:58 WIB
Warga setempat kesal dengan ulah ketua RT itu. Bahkan yang membuat jengkel warga, pungutan liar yang dilakukan ketua RT itu tanpa sepengetahuan ketua RW dan sekretaris RT.
Bojo, warga lainnya mengaku juga diminta pungutan ketua RT. Padahal dia baru pindah di lokasi tersebut. Kata dia, ketua RT meminta uang untuk biaya pengerasan jalan, tiang listrik dan biaya tanah permeternya.
“Saya warga baru di Kavling Bumi Indah Sejahtera, saat mau membangun rumah langsung dimintain pungutan sama ketua RT sebesar Rp 1 juta, katanya itu biaya dari semuanya, tanah yang saya tempati saja diminta biaya,” katanya.(pra/pj/gob)
Ketua RT 08 RW 05 yang berada di Kavling Bumi Indah Sejahtera, Rawa Kalong, Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara, sungguh keterlaluan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Setelah Viral Pungli Parkir di Bandung Zoo, Trotoar Tamansari Bersih dari Kendaraan
- Pungli Parkir di Kebun Binatang Bandung, Bus Pariwisata Digetok Tarif Rp 150 Ribu
- Pelaku Getok Parkir Kebun Binatang Bandung Dipulangkan Seusai Diperiksa Satgas Saber Pungli
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas
- Kabid SMK di NTB Tertangkap Tangan Lakukan Pungli
- Kabid SMKN 3 NTB Ditangkap Polisi Terkait Pungli Proyek