Ketua RT Sebut Penghuni Rumah yang Digeledah Densus 88 Jarang Bergaul
jpnn.com, PURWOKERTO - Ketua RT 09 RW 02 Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kharisun mengatakan penghuni rumah kontrakan yang digeledah Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri jarang bergaul dengan warga sekitar.
Menurut dia, rumah tersebut sudah hampir dua tahun dikontrak oleh seorang pria berinisial E bersama istri dan lima anaknya.
"Dia (E) juga jarang pulang dan jarang ikut kegiatan RT," kata Kharisun di RT 09 RW 02, Kelurahan Sumampir, Jumat (2/4) malam.
Kendati pria yang berprofesi sebagai penjual produk herbal itu jarang bergaul, kata Kharisun, istri E cukup rajin mengikuti kegiatan RT.
Kharisun mengatakan bahwa Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri yang dibantu personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas mendatangi rumah itu pada Jumat (2/4) sekitar pukul 17.00 WIB. Pada saat bersamaan, seluruh akses jalan menuju tempat itu dijaga polisi bersenjata lengkap.
"Tadi saya sempat mengobrol dengan polisi, katanya suaminya (suami penghuni rumah itu, red.) sudah ditangkap di Yogyakarta. Jadi, tadi hanya penggeledahan saja," katanya.
Kharisun mengaku tidak mengetahui apa saja yang dibawa Tim Densus 88 Antiteror dari rumah itu.
Seperti diwartakan, sebuah rumah yang di Jalan Kenanga, RT 09/RW 02, Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, digeledah oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Jumat (2/4) sore.
Kharisun mengatakan bahwa Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri yang dibantu personel Polresta Banyumas mendatangi rumah itu, Jumat (2/4) sekitar pukul 17.00 WIB. Pada saat bersamaan, seluruh akses jalan menuju tempat itu dijaga polisi bersenjata lengkap.
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Kombes Arsal Sahban, dari Penegak Hukum Kini jadi Ketua RT
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Usut Korupsi Dana Hibah, Kejari Makassar Geledah Kantor KONI & KORMI
- Lebih 3 Jam Geledah Ruang Kerja Gubernur Kalsel, KPK Bawa Satu Koper