Ketua RT Tolak Salurkan Raskin
Senin, 02 April 2012 – 12:16 WIB

Ketua RT Tolak Salurkan Raskin
SAKO BARU – Sekitar 16 Ketua RT di Kelurahan Sako Baru, Kecamatan Sako, mengancam menolak mendistribusikan beras miskin (raskin) ke rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM). Ancaman tersebut buntut atas pemanggilan mereka oleh Polresta Palembang baru-baru ini. “Sebenarnya, Pemkot Palembang telah membantu dan membiayai distribusi raskin ke RTSPM itu,” tegasnya.
“Kita dipanggil Polresta Palembang untuk dimintai keterangan soal penjualan raskin kepada RTS sebesar Rp2.500/kg. Pasalnya, harga raskin yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang hanya Rp1.600/kg,” ujar Hendra Jaya, ketua RT 03.
Baca Juga:
Diakuinya, pihaknya terpaksa harus menjual raskin seharga Rp2.500/kg. Pasalnya, selisihnya sebesar Rp900 dari harga ketetapan Pemkot Palembang yang digunakan untuk berbagai keperluan, seperti biaya honorer kelurahan yang membantu distribusi raskin sekitar Rp150 dan biaya kuli, plastik, dan biaya timbangan mencapai Rp750.
Baca Juga:
SAKO BARU – Sekitar 16 Ketua RT di Kelurahan Sako Baru, Kecamatan Sako, mengancam menolak mendistribusikan beras miskin (raskin) ke rumah tangga
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki