Ketua RT Tolak Salurkan Raskin
Senin, 02 April 2012 – 12:16 WIB
SAKO BARU – Sekitar 16 Ketua RT di Kelurahan Sako Baru, Kecamatan Sako, mengancam menolak mendistribusikan beras miskin (raskin) ke rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM). Ancaman tersebut buntut atas pemanggilan mereka oleh Polresta Palembang baru-baru ini. “Sebenarnya, Pemkot Palembang telah membantu dan membiayai distribusi raskin ke RTSPM itu,” tegasnya.
“Kita dipanggil Polresta Palembang untuk dimintai keterangan soal penjualan raskin kepada RTS sebesar Rp2.500/kg. Pasalnya, harga raskin yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang hanya Rp1.600/kg,” ujar Hendra Jaya, ketua RT 03.
Baca Juga:
Diakuinya, pihaknya terpaksa harus menjual raskin seharga Rp2.500/kg. Pasalnya, selisihnya sebesar Rp900 dari harga ketetapan Pemkot Palembang yang digunakan untuk berbagai keperluan, seperti biaya honorer kelurahan yang membantu distribusi raskin sekitar Rp150 dan biaya kuli, plastik, dan biaya timbangan mencapai Rp750.
Baca Juga:
SAKO BARU – Sekitar 16 Ketua RT di Kelurahan Sako Baru, Kecamatan Sako, mengancam menolak mendistribusikan beras miskin (raskin) ke rumah tangga
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius