Ketua RT Ungkap Kecurangan Pilwako Batam
Minggu, 30 Januari 2011 – 01:53 WIB

Ketua RT Ungkap Kecurangan Pilwako Batam
JAKARTA – Pengakuan demi pengakuan tentang kejanggalan pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Batam terungkap di Mahkamah Konstitusi (MK). Pada persidangan yang digelar Jumat (28/1) lalu, sejumlah saksi dihadirkan. Kubu pihak pemohon yang terdiri dari Ria Saptarika, Nada Soraya-Nuryanto, Amir Hakim-Syamsul Bahrum, juga menghadirkan sejumlah saksi untuk memperkuat dugaan kecurangan. Ia juga mengaku diundang ke acara peresmian PNPM Mandiri pada 20 November 2010 di Kavling Mandiri Sungai Lumut. Menurut Sukamto, acara itu dihadiri Camat Sagulung, lurah, serta Ketua RT/RW se-kecamatan Sagulung. Ahmad Dahlan pun hadir di acara itu.
Saksi bernama Sukamto, yang tercatat sebagai Ketua RT di Sungai Lumut, mengaku pernah menghadiri pertemuan RT/RW se-Sungai Lumut pada 10 Oktober 2010. Pada pertemuan itu, Rudi yang menjadi pasangan Ahmad Dahlan juga hadir.
“Alasan Pak Rudi hadir sebagai Ketua Panggar DPRD dan menjanjikan menaikkan insentif RT/RW dari Rp 900 ribu Rp ke Rp1,2 juta di 2011. Pak Rudi juga minta dukungan dari ketua RT/RW yang hadir,” kata Sukamto di persidangan seperti dikutip Batam Pos (grup JPNN).
Baca Juga:
JAKARTA – Pengakuan demi pengakuan tentang kejanggalan pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Batam terungkap di Mahkamah Konstitusi
BERITA TERKAIT
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Marwan Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Impor Baru yang Diumumkan Trump