Ketua RT Ungkap Kecurangan Pilwako Batam
Minggu, 30 Januari 2011 – 01:53 WIB
Sementara petugas dari PPS di Batuaji membantah telah menandatangani formulir C1. Hanya saja, salinan formulir C1 tidak diberikan ke saksi pasangan nomor 3 dan 5 lantaran terlambat datang.
“Karena permohonan dari Panwas Kecamatan, baru mereka kami kasih formulir C1,” ucap saksi yang juga diajukan pihak KPU Batam itu.
Pada persidangan yang digelar di ruang pleno MK itu, KPU Batam juga membantah sengaja membiarkan camat mengusulkan calon petugas PPK hanya lima nama saja untuk setiap PPK. Anggota KPU Batam Zeindra Yanuardi mengatakan, KPU Batam sudah menyurati para camat agar mengusulkan 10 nama untuk setiap PPK.
Hanya saja, katanya, para camat kesulitan mendapatkan nama calon PPK.
JAKARTA – Pengakuan demi pengakuan tentang kejanggalan pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Batam terungkap di Mahkamah Konstitusi
BERITA TERKAIT
- Lolly Suhenty Minta Bawaslu di Daerah Uji Coba Aplikasi Siwaslih Secara Serentak
- Dukungan Prabowo dan Jokowi Dinilai Bakal Signifikan Mendongkrak RIDO di Jakarta
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Pamatwil Polda Riau Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu