Ketua RT Ungkap Kecurangan Pilwako Batam

Ketua RT Ungkap Kecurangan Pilwako Batam
Ketua RT Ungkap Kecurangan Pilwako Batam
Sementara petugas dari PPS di Batuaji membantah telah menandatangani formulir C1. Hanya saja, salinan formulir C1 tidak diberikan ke saksi pasangan nomor 3 dan 5 lantaran terlambat datang.

“Karena permohonan dari Panwas Kecamatan, baru mereka kami kasih formulir C1,” ucap saksi yang juga diajukan pihak KPU Batam itu.

Pada persidangan yang digelar di ruang pleno MK itu, KPU Batam juga membantah sengaja membiarkan camat mengusulkan calon petugas PPK hanya lima nama saja untuk setiap PPK. Anggota KPU Batam Zeindra Yanuardi mengatakan, KPU Batam sudah menyurati para camat agar mengusulkan 10 nama untuk setiap PPK.

Hanya saja, katanya, para camat kesulitan mendapatkan nama calon PPK.

JAKARTA – Pengakuan demi pengakuan tentang kejanggalan pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Batam terungkap di Mahkamah Konstitusi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News