Ketua RT Ungkap Kecurangan Pilwako Batam
Minggu, 30 Januari 2011 – 01:53 WIB
“Setelah Pemilu legislatif cari orang yang mau jadi PPK dan PPS itu sulit,” ucap Zeindra.
Persidangan kemarin menjadi persidangan terakhir dalam sengketa Pemilukada Batam. Ketua majelis hakim panel MK, Achmad Shodiki meminta pihak pemohon, termohon dan terkait untuk menyampaikan kesimpulan sekaligus barang bukti tambahan.
“Kita tunggu kesimpulannya pada hari Senin tanggal 31 Januari 2011 jam 10.00,” ucap Shodiki.
Selanjutnya, majelis akan mempelajari fakta selama persidangan, barang bukti dan kesimpulan yang disampaikan. Dengan demikian, Kurang dari sepekan lagi MK akan memutus sengketa hasil Pilwako Batam.
JAKARTA – Pengakuan demi pengakuan tentang kejanggalan pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Batam terungkap di Mahkamah Konstitusi
BERITA TERKAIT
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Pamatwil Polda Riau Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu
- Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman