Ketua RT Ungkap Kecurangan Pilwako Batam

Ketua RT Ungkap Kecurangan Pilwako Batam
Ketua RT Ungkap Kecurangan Pilwako Batam
“Ini sidang  sudah kita beri kelonggaran sampai empat kali persidangan. Biasanya dua atau tiga persidangan sudah cukup,” kata Shodiki sebelum mengakhiri sidang.

Klaim Bakal Menang

Sementara itu, Ketua Tim Advokasi Pemohon, A Fakih Rambe, mengatakan, pada sidang kemarin, saksi-saksi termohon mengkonfrontir semua keterangan yang diutarakan saksi pemohon. ”Pada intinya, saksi-saksi kita sudah memberikan semua keterangan sesuai dengan temuan di lapangan,” jelas Fakih, kemarin.

Menurut Fakih, sejumlah saksi yang hadir dalam sidang tersebut di antaranya, wartawan, Panwaslu Kota Batam, dan sejumlah anggota PPK.

JAKARTA – Pengakuan demi pengakuan tentang kejanggalan pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Batam terungkap di Mahkamah Konstitusi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News