Ketua RT Ungkap Kecurangan Pilwako Batam
Minggu, 30 Januari 2011 – 01:53 WIB
“Ini sidang sudah kita beri kelonggaran sampai empat kali persidangan. Biasanya dua atau tiga persidangan sudah cukup,” kata Shodiki sebelum mengakhiri sidang.
Klaim Bakal Menang
Sementara itu, Ketua Tim Advokasi Pemohon, A Fakih Rambe, mengatakan, pada sidang kemarin, saksi-saksi termohon mengkonfrontir semua keterangan yang diutarakan saksi pemohon. ”Pada intinya, saksi-saksi kita sudah memberikan semua keterangan sesuai dengan temuan di lapangan,” jelas Fakih, kemarin.
Menurut Fakih, sejumlah saksi yang hadir dalam sidang tersebut di antaranya, wartawan, Panwaslu Kota Batam, dan sejumlah anggota PPK.
JAKARTA – Pengakuan demi pengakuan tentang kejanggalan pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Batam terungkap di Mahkamah Konstitusi
BERITA TERKAIT
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Pamatwil Polda Riau Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu
- Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman